DPR Persilakan Masyarakat Gugat Revisi UU KPK ke MK

Felldy Aslya Utama
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Tujuh fraksi secara penuh menerima tanpa catatan, dua fraksi belum menerima atau menyetujui, terutama yang berkaitan dengan pemilihan Dewan Pengawas yang tanpa melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR yaitu Fraksi Gerindra dan PKS,” ujar Supratman.

Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selanjutnya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri yang langsung dijawab kompak “setuju” oleh anggota dewan yang hadir.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
13 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal