DPR Revisi Kilat UU Pilkada, Klaim Bekerja atas Nama Konstitusi

Felldy Aslya Utama
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf revisi UU Pilkada. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Elemen buruh, mahasiswa dan aktivis juga akan turun ke jalan memprotes Revisi UU Pilkada. 

"Dengan ini kami menginstruksikan kepada 11 inisiator Partai Buruh, seluruh Pengurus 
Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan seluruh anggota Partai Buruh untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa," kata Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono, Rabu (21/8/2024).

Kahar menjelaskan aksi unjuk rasa diawali Kantor DPR pada Kamis (22/8) dan Kantor KPU pada Jumat (23/8) pukul 09.00 WIB pagi. Adapun massa aksi yang dikerahkan mencapai 2.000 orang dengan tuntutan buntut Keputusan MK Nomor 60.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, DPR Bentuk Tim Pengawas

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal