DPR Revisi Kilat UU Pilkada, Klaim Bekerja atas Nama Konstitusi

Felldy Aslya Utama
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf revisi UU Pilkada. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Elemen buruh, mahasiswa dan aktivis juga akan turun ke jalan memprotes Revisi UU Pilkada. 

"Dengan ini kami menginstruksikan kepada 11 inisiator Partai Buruh, seluruh Pengurus 
Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan seluruh anggota Partai Buruh untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa," kata Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono, Rabu (21/8/2024).

Kahar menjelaskan aksi unjuk rasa diawali Kantor DPR pada Kamis (22/8) dan Kantor KPU pada Jumat (23/8) pukul 09.00 WIB pagi. Adapun massa aksi yang dikerahkan mencapai 2.000 orang dengan tuntutan buntut Keputusan MK Nomor 60.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

17 jam lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

2 hari lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

2 hari lalu

Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal