DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi DPR melaporkan bahwa sudah mengesahkan 21 RUU menjadi UU. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sementara, kata dia, RUU yang sudah masuk tahap pembicaraan tingkat satu dan sudah selesai dibahas sebanyak 9 RUU. Sedangkan, yang akan memasuki tingkat satu sebanyak 4 RUU.

Kemudian, yang masih dalam proses harmonisasi ada 4 RUU, serta masih penyusunan di DPR dan pemerintah ada 35 RUU.

"Sehingga total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Demo Iran Rusuh, DPR Desak Kemlu Beri Perlindungan untuk WNI

Nasional
7 hari lalu

DPR Soroti Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting, Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi

Nasional
7 hari lalu

DPR Belum Putuskan Bahas Usulan Pilkada lewat DPRD, Dasco: Fokus Penanganan Bencana Dulu

Nasional
12 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal