Dasco kemudian menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mewakili Presiden Joko Widodo dalam usaha mewujudkan RUU Otsus Papua menjadi undang-undang.
"Terima kasih kami ucapkan untuk Menteri Dalam Negeri yang sudah menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden. Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dapat disetujui dan untuk disahkan menjadi UU?" tanya Sufmi Dasco Ahmad usai Mendagri Tito Karnavian memaparkan pendapat akhir.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR kembali.
"Sidang Dewan yang kami hormati, dalam forum ini kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap Mendagri, Menkeu, dan Menkumham atas kerja sama dan peran serta dalam pembuatan RUU. Kami menyampaikan penghargaan pada pimpinan Pansus RUU Otsus Papua yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," tutur Dasco.
Sebagaimana diketahui Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi perhatian masyarakat karena berperan penting dalam membela kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dan meredakan konflik yang terjadi di tanah Papua.