DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jadi Undang-Undang

Carlos Roy Fajarta
Rapat Paripurna ke-23 DPR masa persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021) mengesahkan RUU Otsus Papua. (Foto: Okezone)

Dasco kemudian menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mewakili Presiden Joko Widodo dalam usaha mewujudkan RUU Otsus Papua menjadi undang-undang.

"Terima kasih kami ucapkan untuk Menteri Dalam Negeri yang sudah menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden. Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dapat disetujui dan untuk disahkan menjadi UU?" tanya Sufmi Dasco Ahmad usai Mendagri Tito Karnavian memaparkan pendapat akhir.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR kembali.

"Sidang Dewan yang kami hormati, dalam forum ini kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap Mendagri, Menkeu, dan Menkumham atas kerja sama dan peran serta dalam pembuatan RUU. Kami menyampaikan penghargaan pada pimpinan Pansus RUU Otsus Papua yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," tutur Dasco.

Sebagaimana diketahui Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi perhatian masyarakat karena berperan penting dalam membela kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dan meredakan konflik yang terjadi di tanah Papua.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
20 jam lalu

16 Lansia Tewas karena Kebakaran, DPR Minta Evaluasi Seluruh Panti Jompo

Nasional
8 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
11 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal