DPR Sebut Tayangan Televisi Harus Jadi Perekat Bangsa

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tayangan televisi diminta harus menjadi perekat bangsa. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa dengan tema “Berkreasi Melalui Media Penyiaran di Era Digital” yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Dia mengatakan tayangan televisi harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran bahwa konten-konten penyiaran harusnya bisa mengambil semangat dari undang-undang penyiaran untuk memperkukuh integrasi nasional. Kemudian tayangan televisi juga diharap bisa membina watak dan jati diri bangsa yang beriman serta bertakwa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejakteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera.

“Jadi ini yang seharusnya selalu ada dalam konten-konten atau tayangan-tayangan penyiaran kita di Tanah Air,” ucap Meutya.

Kemudian, Meutya mengatakan pada Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Penyiaran disebutkan penyiaran sebagai komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol, dan perekat sosial.

“Jadi kalau ada tayangan-tayangan yang memecah belah itu menyimpang jauh dari undang-undang penyiaran yang sesungguhnya sudah memberikan panel dan koridor. Sesungguhnya tayangan itu harus menjadi perekat bangsa,” ujar Meutya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Film
11 hari lalu

Terinspirasi Roehana Koeddoes, Meutya Hafid Cerita Tantangan Jadi Jurnalis Perempuan di Daerah Konflik

Nasional
13 hari lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
1 bulan lalu

Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Menkomdigi Imbau Ortu Melek Digital!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal