DPR Segera Bahas Revisi UU Penyiaran, Salah Satunya Soal Siaran Berbasis Internet

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR akan kembali membahas revisi atas Undang-Undang Penyiaran (UU Penyiaran) pada masa sidang DPR mendatang. Revisi UU Penyiaran sempat dibahas di DPR periode 2014-2019 namun kandas di tengah jalan.

"Insyaallah masa sidang yang akan datang (UU Penyiaran) akan kita bahas," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).

Kharis menjelaskan, revisi UU Penyiaran ini nantinya tetap akan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan inisiatif DPR. DPR optimistis bahwa pembahasan kali ini bisa diselesaikan.

"Ya (RUU inisiatif) tetep DPR seperti dulu. Kita harus optimistis (pembahasan enggak mandek)," ujarnya. 

Soal apakah RUU ini nantinya akan membahas soal siaran media baru, menurut Kharis hal itu juga akan dibahas. "Insyaallah bahas (media baru)," ungkap Kharis.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Ada 3 Titik Aksi Demo di Jakarta, Hindari Kawasan Ini!

Megapolitan
2 hari lalu

Awas Macet! Ada Demo Setahun Pemerintahan Prabowo di DPR–Monas Pagi Ini

Nasional
3 hari lalu

Revisi UU Sisdiknas, Komisi X DPR Ingin Perkuat Posisi Pesantren

Internet
3 hari lalu

Pemerintah Perluas Akses Internet Kecepatan Tinggi di Wilayah Sumatera hingga Sulawesi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal