DPR Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibawa ke Paripurna

Rohman Wibowo
Ilustrasi DPR menyepakati RUU PFII dibawa ke sidang paripurna. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id – Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan tersebut menandai selesainya seluruh pembahasan tingkat I sekaligus membuka jalan bagi pengesahan regulasi yang ditujukan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI pada Senin (20/7/2026). Panitia Kerja (Panja) RUU PFII menyatakan seluruh pembahasan telah rampung setelah melalui pembahasan intensif bersama pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Selama proses penyusunan, Panja menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 6, 8, dan 9 Juli 2026. Forum tersebut melibatkan akademisi, kementerian dan lembaga, otoritas sektor keuangan, hingga asosiasi profesi guna menyerap berbagai masukan dalam penyempurnaan substansi RUU.

Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panja RUU PFII, Mohamad Hekal, mengatakan draf akhir mengalami perubahan cukup besar dibandingkan usulan awal pemerintah. Jumlah materi bertambah dari tujuh bab dan 53 pasal menjadi 10 bab serta 73 pasal.

"Dalam memenuhi tugas konstitusional Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, Panja telah melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berjumlah 503 poin," ujar Hekal dalam rapat kerja di Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (20/7/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

9 hari lalu

Tok! Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

9 hari lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

11 hari lalu

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal