DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Rohman Wibowo
Ilustrasi DPR Setujui Taufikurrahman jadi anggota baru dalam rapat paripurna, (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - DPR menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS). Dalam forum itu, Taufikurrahman disetujui menjadi anggota BS LPS untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2023-2028.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dengan didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyampaikan laporan mengenai pemberian pertimbangan atas calon anggota BS LPS tersebut. Hanif mengungkapkan terdapat kekosongan jabatan di Badan Supervisi LPS setelah Farid Azhar Nasution mengundurkan diri.

Komisi XI DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 5 Februari 2026. Dari hasil proses itu, nama Taufikurrahman disepakati sebagai calon anggota BS LPS.

Selanjutnya, ia meminta persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir dalam persidangan. Para anggota secara serentak menyatakan setuju.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

Megapolitan
18 hari lalu

Suhud Alynudin Resmi Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

Nasional
27 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna

Nasional
1 bulan lalu

Komisi XIII DPR Setuju RUU PSDK Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal