DPR Siapkan Langkah Hukum usai Akun YouTube Diretas Siarkan Judi Online

Felldy Aslya Utama
Setjen DPR menyiapkan langkah hukum usai akun YouTube resmi DPR diretas. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Setjen DPR menyiapkan langkah hukum terkait peristiwa peretasan atau hack terhadap akun YouTube resmi DPR. Akun itu diretas oleh pihak tak bertanggung jawab dengan menyiarkan live streaming judi online.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengatakan saat ini pihaknya bersama Bareskrim Polri dan BSSN masih terus melakukan pemulihan atau recovery sistem terlebih dahulu. Setelahnya, langkah hukum akan ditempuh.

"Setelah itu tentu kami akan tracing penyebabnya dan ambil tindakan hukum," kata Indra saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/9/2023).

Dia mengatakan, Setjen DPR telah menghubungi Google Indonesia untuk melakukan pemulihan atau recovery akun YouTube DPR. Laporan itu diterima dan telah diteruskan ke Google pusat agar akun YouTube itu bisa digunakan kembali oleh DPR.

"Sementara ini dari pihak IT internal setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem google secara mandiri," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, akun YouTube resmi DPR, @DPRRIOfficial, di-hack, Rabu (6/9/2023). Channel itu menyiarkan live streaming judi online.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Tak Akui Perbuatannya, Sebut Email Diretas 

Nasional
2 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
6 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal