DPR Siapkan Langkah Hukum usai Akun YouTube Diretas Siarkan Judi Online

Felldy Aslya Utama
Setjen DPR menyiapkan langkah hukum usai akun YouTube resmi DPR diretas. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Setjen DPR menyiapkan langkah hukum terkait peristiwa peretasan atau hack terhadap akun YouTube resmi DPR. Akun itu diretas oleh pihak tak bertanggung jawab dengan menyiarkan live streaming judi online.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengatakan saat ini pihaknya bersama Bareskrim Polri dan BSSN masih terus melakukan pemulihan atau recovery sistem terlebih dahulu. Setelahnya, langkah hukum akan ditempuh.

"Setelah itu tentu kami akan tracing penyebabnya dan ambil tindakan hukum," kata Indra saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/9/2023).

Dia mengatakan, Setjen DPR telah menghubungi Google Indonesia untuk melakukan pemulihan atau recovery akun YouTube DPR. Laporan itu diterima dan telah diteruskan ke Google pusat agar akun YouTube itu bisa digunakan kembali oleh DPR.

"Sementara ini dari pihak IT internal setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem google secara mandiri," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, akun YouTube resmi DPR, @DPRRIOfficial, di-hack, Rabu (6/9/2023). Channel itu menyiarkan live streaming judi online.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
21 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal