DPR soal Cho Yong Gi Jadi Tersangka Demo Ricuh: Pelanggaran Ringan, Restoratif Saja!

Achmad Al Fiqri
Mahasiswa UI Cho Yong Gi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menyoroti penetapan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Cho Yong Gi sebagai tersangka demo ricuh. Dia menilai pelanggaran yang diduga dilakukan Cho Yong Gi tergolong ringan.

Dia pun mendorong penyelesaian kasus dilakukan dengan mekanisme restorative justice. Apalagi, dugaan pelanggaran Cho Yong Gi tidak membahayakan negara.

"Menurut saya kasus ini tergolong pelanggaran ringan ya. Tidak membahayakan negara juga. Hanya menolak perintah polisi. Itu saja. Jadi baiknya tidak usah melalui jalur hukum, bisa restoratif (restorative justice) saja," kata Hasbi dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (8/6/2025).

Hasbi mengatakan pihak keluarga maupun kampus bisa menjadi penjamin polisi agar Cho Yong Gi bisa berkuliah dengan tenang. 

Kendati demikian, dia memahami pertimbangan polisi dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, polisi tidak asal menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa ada kesalahan. 

"Dari yang saya baca di media, saudara Cho Yong Qi mahasiswa UI jadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP. Saat di lokasi demo dia dan beberapa teman mahasiswa tidak mengindahkan perintah hingga 3 kali dari polisi untuk meninggalkan lokasi. Akhirnya mereka ditangkap dan disangkakan melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Profil Cho Yong Gi Mahasiswa UI yang Dijadikan Tersangka Padahal Membantu Obati Pendemo Lain

Nasional
5 bulan lalu

Komnas HAM Minta Kapolda Metro Cabut Status Tersangka Cho Yong Gi: Jadi Preseden Buruk Demokrasi Kita

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: UI Desak Bebaskan Cho Yong Gi, Mahasiswa Filsafat yang Jadi Tersangka Demo May Day

Nasional
5 bulan lalu

Mahasiswa Cho Yong Gi Jadi Tersangka, UI Protes Keras Desak Bebaskan!

Nasional
5 bulan lalu

Mahasiswa UI Cho Yong Gi Tersangka Demo Ricuh, Kaprodi Filsafat: Dia Tenaga Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal