DPR Target RUU Haji dan Umrah Disahkan saat Rapat Paripurna 26 Agustus

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan RUU Haji dan Umrah akan disahkan pada 26 Agustus dalam rapat paripurna. (Foto: iNews.id/Fiqri)

"Karena seperti yang diharapkan pelaksanaan ibadah haji juga harus segera dilaksanakan, dan tentu keberadaan Menteri Haji dan Umrah harus segera terwujud, itu harapan kami," tutur dia.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah untuk melakukan uji publik terhadap RUU Haji dan Umrah ini. DPR RI, kata Selly, akan membantu untuk menyosialisasikan RUU ini pada masyarakat.

"Kita serahkan kepada pemerintah kemudian juga DPR juga akan memberikan kesempatan untuk melakukan uji publik, dan tentu kita akan melakukan sosialisasi bersama-sama baik itu dari pihak Pemerintah maupun dari pihak DPR," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
14 jam lalu

DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Nasional
14 jam lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Nasional
15 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal