Komisi VIII DPR Kebut RUU Haji dan Umrah, Target Disahkan Selasa Pekan Depan

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menargetkan revisi undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bisa diambil keputusan menjadi undang-undang pada rapat paripurna, Selasa (26/8/2025) pekan depan.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menuturkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan pimpinan DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal mengenai target tersebut. 

"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua. Itu artinya sudah sah menjadi uu," ujar Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Legislator PKB menambahkan, Komisi VIII DPR saat ini dikejar waktu untuk menuntaskan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji. Artinya, Komisi VIII DPR hanya memiliki waktu empat hari kerja untuk merampungkan pembahasan DIM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Revisi UU Haji, DPR-Pemerintah Sepakat BP Haji bakal Jadi Kementerian

Nasional
4 hari lalu

Wamenag Pastikan Tak Ada Kendala Peralihan Aset Kemenag ke Kemenhaj

Nasional
4 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Masif ke Masyarakat terkait Rencana Redenominasi Rupiah 

Nasional
16 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal