Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, Komisi VIII DPR: Supaya Fokus

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Gedung DPR (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat panitia kerja (Panja) dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025). Rapat digelar secara tertutup. 

Rapat ini digelar untuk mengejar pengesahan RUU menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025) mendatang. 

"Iya (tertutup). Masih pembahasan. Panja pemerintah dengan Panja kita (DPR)," kata anggota Komisi VIII DPR, Achmad, di sela rapat Panja.

Perwakilan pemerintah hadir, di antaranya dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian lain yang berkaitan dengan masalah haji. 

"Ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini gitu. Iya (bahas DIM) sampai besok. Lanjut maraton," ujar Legislator Demokrat itu.

Menurutnya, rapat digelar tertutup karena DPR dan pemerintah ingin lebih fokus. Selain itu, ada poin-poin krusial sehingga rapat harus digelar secara tertutup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

DPR Sepakati Pembagian Kuota Haji di Kabupaten/Kota Ditetapkan Menteri, Bukan Gubernur

Nasional
4 bulan lalu

Komisi VIII DPR Kebut RUU Haji dan Umrah, Target Disahkan Selasa Pekan Depan

Nasional
4 bulan lalu

Revisi UU Haji, DPR-Pemerintah Sepakat BP Haji bakal Jadi Kementerian

Nasional
10 jam lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal