JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR mengonfirmasi bahwa Surat Presiden (Surpres) tentang daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 telah disampaikan ke parlemen. Dengan demikian, komisi yang membidangi kepemiluan ini akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Minggu lalu sudah dikirim presiden (daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Kendati demikian, saat ini Surpres tersebut masih berada di pimpinan DPR. Komisi II masih menunggu pimpinan DPR menggelar rapat badan musyawarah (Bamus), untuk menugaskan komisinya menggelar fit and proper test.
Jika sudah ditugaskan nanti, pihaknya mematok target awal Februari sudah bisa melakukan fit and proper test.
"Secepatnya, kalau memang nanti di bulan ini sudah Bamus dan sudah dikirim ke Komisi II, mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," ujarnya.
Sebelumnya, Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 telah menyerahkan 24 calon penyelenggara pemilu yang dinyatakan lolos seleksi pada Kamis (6/1/2022). Presiden Joko Widodo menyerahkan nama 24 calon itu ke DPR.
"Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan ke DPR," kata Ketua Timsel, Juri Ardiantoro, Jumat (7/1/2022).