DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Jonathan Simanjuntak
Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan menemui massa buruh dari KASBI yang berdemonstrasi, Kamis (6/11/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Hubungan kerja yang ada pada UU lama atau pada Ciptak Kerja itu kan begitu banyak kontrak, dan kontrak bisa berkali-kali sehingga orang tidak punya kepastian kapan dia menjadi pekerja tetap," tutur dia.

Aher menampung saran pekerja outsourcing tidak boleh bekerja di bagian pekerjaan pokok. Artinya, mereka yang menjadi pegawai outsourcing hanya diperbolehkan di sektor pekerjaan non-pokok.

"Outsourcing itu malah sampai ke pekerjaan pokok di-outsourcing-kan, kalau pekerjaan non-pokok itu wajar, tapi kalau pokok, jangan di-outsourcing-kan, harusnya malah pekerja tetap," kata dia.

Hal-hal lainnya berkaitan dengan reformasi penghitungan gaji. Aher menyebut BAM DPR juga menyepakati penghitungan gaji pekerja tidak lagi berdasarkan kenaikan inflasi, tapi menggunakan nilai kehidupan layak.

"Maka tentu ke depan sebagai keberpihakan kita pada pekerja, pada kesejahteraan masa depannya maka (gaji atau upah) dihitung berdasarkan kehidupan yang layak," tutur dia.

Menurut Aher, pembahasan UU ini bahkan sudah sampai pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi IX DPR. Dengan demikian, UU Ketenagakerjaan baru ini akan dibahas di komisi tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh

Megapolitan
2 hari lalu

Demo Buruh di DPR Hari Ini, Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute

Megapolitan
2 hari lalu

Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan

Nasional
2 hari lalu

Demo Buruh Hari Ini, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Ramai Lancar

Nasional
5 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal