DPR Terima Laporan Banyak BTS Bakti Kominfo Mangkrak, Kejagung Periksa 2 Saksi

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi tower BTS (foto: Antara)

Akibatnya, sub kontraktor menyegel tower yang telah mereka kerjakan. Ada dugaan berita acara serah terima (BAST) tidak dilengkapi bukti pembayaran kepada sub kontraktor. 

“Persoalan ketiga, kualitas perangkat diduga tidak cukup bagus. Penyedia layanan pun diduga tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek. Ada indikasi persekongkolan tender seperti pernyataan Kejaksaan Agung,” kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Minggu (27/11/2022).

Sementara itu, hari ini, Rabu (30/11/2022), tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi tersebut berinisial GJA, karyawan PT Ecompalindo dan D, karyawan PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,’ ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
14 hari lalu

BTS Umumkan World Tour 2026, 65 Konser Sepanjang Tahun!

Nasional
3 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Kemenhub Diminta Lanjutkan Program BTS Imbas Keterbatasan APBD

Seleb
4 bulan lalu

Mengejutkan! Jungkook BTS Bikin Instagram Baru, Ini Namanya

Nasional
5 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal