DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

Achmad Al Fiqri
Pimpinan DPR menyampaikan telah menerima Supres terkait RUU BUMN hingga permohonan terhadap Calon Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"R-58 tanggal 27 Agustus dan R59 tanggal 12 September tentang hal permohonan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat RI," ujar Puan.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tatib dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Sahkan APBN 2026 hingga Penetapan DK LPS

2 hari lalu

Istana Respons Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

19 hari lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

19 hari lalu

DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal