DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

Achmad Al Fiqri
Pimpinan DPR menyampaikan telah menerima Supres terkait RUU BUMN hingga permohonan terhadap Calon Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"R-58 tanggal 27 Agustus dan R59 tanggal 12 September tentang hal permohonan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat RI," ujar Puan.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tatib dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Sahkan APBN 2026 hingga Penetapan DK LPS

1 hari lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

2 hari lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

4 hari lalu

Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Syarat Capres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal