DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

Achmad Al Fiqri
Pimpinan DPR menyampaikan telah menerima Supres terkait RUU BUMN hingga permohonan terhadap Calon Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Pimpinan DPR RI juga menerimsa sejumlah surpres, yakni Surpres Nomor R-52 tangg 26 Agustus 2025 perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri; kemudian Surpres R-53 tertanggal 26 Agustus 2025 perihal RUU Hukum Acara Perdata Internasional.

"R-58 tanggal 27 Agustus dan R59 tanggal 12 September tentang hal permohonan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat RI," ujar Puan.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tatib dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Sahkan APBN 2026 hingga Penetapan DK LPS

Nasional
18 hari lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Nasional
18 hari lalu

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  

Nasional
20 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal