DPR Tetapkan 39 RUU Prioritas 2023, Ada Omnibus Law Kesehatan dan Revisi UU IKN

Kiswondari
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

Dalam laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dibacakan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, 39 RUU prioritas ini terdiri atas 25 usulan DPR, 11 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD.

Rapat Paripurna penutupan jelang masa reses tersebut dihadiri 387 dari total 575 anggota dewan. Dari jumlah itu sebanyak 92 anggota dewan hadir secara fisik, 240 anggota secara virtual dan izin sebanyak 55 anggota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
1 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal