JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR menetapkan 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Prolegnas ini merupakan hasil revisi ketiga.
Dalam Prolegnas Prioritas 2023, terdapat RUU tentang kesehatan (Omnibus Law) dan revisi UU Ibu Kota Negara (IKN).
"Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan sidang, Kamis (15/12/2022).
Kemudian anggota DPR menjawab setuju, disusul pimpinan mengetuk palu pengesahan.