DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan, Hartanya Disita untuk Operasional BNN

Kiswondari
Gedung DPR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar bandar narkoba dimiskinkan. Harta sitaan bandar juga digunakan untuk operasional penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal tersebut diusulkan Mulfachri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan BNN, Selasa (29/3/2022).

"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu, kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," kata Mulfachri.

Mulfachri mengaku miris dengan beban tugas BNN yang besar tetapi anggarannya hanya Rp1,8 triliun. Sedangkan bandar katanya mengontrol jaringan yang sangat besar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
12 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Nasional
14 jam lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Nasional
18 jam lalu

Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal