DPR Usul Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat Jadi 60 Hari

Felldy Aslya Utama
Komisi II DPR mengusulkan kepada KPU agar memangkas waktu kampanye Pilkada Serentak 2020 dari 81 hari menjadi 60 hari. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id, – Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpendek waktu kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang semula 81 hari menjadi 60 hari. Pengurangan ini untuk menghindari ketegangan antarpendukung pasangan calon.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan, pada masa kampanye gesekan antarpendukung kerap terjadi. Dengan memperpendek waktu kampanye diharapkan konflik horizontal dapat diminimalisir.

"Dari pengalaman yang ada ini, masa kampanye menimbulkan banyak ekses. Kita berharap (waktunya) lebih pendek lagi," kata Mardani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Ketua DPP PKS ini mengapresiasi KPU yang sudah bekerja keras memperpendek masa kampanye Pilkada 2020 dari semula 93 hari menjadi 81 hari. Kendati demikian, perubahan waktu itu masih dianggap cukup lama.

"Kami bilang (kalau bisa) lebih pendek lagi, 60-70 hari itu sudah cukup," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 jam lalu

Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR: Proses Hukum secara Transparan

15 jam lalu

Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan

21 jam lalu

DPR bakal Revisi UU PPP, Pembuatan Undang-Undang bakal Lebih Cepat

24 jam lalu

Gerindra Tentukan Sikap soal Ijazah Gibran usai Reses DPR, Dukung Pemakzulan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal