DPR Wacanakan Revisi UU Polri, Usia Pensiun Polisi Bakal Ditambah

Achmad Al Fiqri
Baleg DPR mengungkap wacana revisi UU Polri. Salah satu substansi yang bakal diubah yakni batas usia pensiun polisi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengungkapkan wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Salah satu substansi yang bakal diubah yakni batas usia pensiun polisi.

Wacana itu diungkapkan oleh anggota Baleg DPR Guspardi Gaus. Dia mendapat informasi wacana itu setelah berdiskusi dengan sejumlah pimpinan baleg.

"Jadi memang secara formal memang belum pernah ada pembahasan tentang hal ini. Cuma bapak bincang-bincang di baleg itu, terutama dengan pimpinan, kita akan melakukan pembahasan terhadap RUU tentang kepolisian," kata Guspardi saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).

Guspardi berkata, tim ahli Baleg DPR tengah mengkaji perubahan UU Polri. Dia mengatakan, perubahan regulasi itu didasari atas dua hal.

"Pertama putusan MK. Kedua dalam rangka untuk menyesuaikan terhadap UU yang baru saja disahkan oleh DPR yang kewenangan itu adanya di Komisi II (DPR) tentang ASN. Jadi kenapa baleg melakukan hal itu? Dikarenakan oleh dua hal tersebut," ucapnya.

Guspardi mengatakan salah satu substansi yang akan diubah yakni terkait batas usia pensiun polisi. Menurutnya, batas usia pensiun pejabat fungsional di Korps Bhayangkara berpeluang bisa ditambah.

"Substansinya ada dua, pertama memperpanjang masa pensiun. Kedua adalah manakala ada kepolisian yang dia pindah dalam jabatan fungsional, di mana-mana kan di kementerian atau lembaga, ASN kalau pangkatnya sudah 4A ke atas itu pensiunnya kan bisa diperpanjang kalau dia fungsional atau edukasi menjadi 65 tahun, kalau dia eselon 1 tidak fungsional pensiunnya 60 tahun," ucap Guspardi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?

Nasional
1 bulan lalu

Baleg DPR Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Berikut Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Penjelasan Baleg

Nasional
1 bulan lalu

Panas! Pimpinan Komisi II DPR Pertanyakan Kompetensi Baleg Bahas RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal