Dua Adik Ipar Nurhadi Diperiksa KPK, Rahmat Santoso dan Subhannur

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sedangkan kediaman Subhannur yang berada di Surabaya, Jawa Timur juga pernah digeledah penyidik pada Rabu, 26 Februari 2020. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari keberadaan Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Namun, KPK belum berhasil meringkus keduanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yaitu Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Uang suap diduga berasal dari mantan Presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro agar menunda pelaksanaan pemanggilan terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).

Ketiganya telah ditetapkan ke dalam DPO KPK sejak Kamis, 13 Februari 2020. Langkah itu diambil lantaran ketiganya tidak bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan kerap mangkir dari jadwal yang telah ditentukan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
11 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal