Dua Bulan, Polri Tangkap 18 Pelaku Ujaran Kebencian

Annisa Ramadhani
Bareskrim Mabes Polri menangkap 18 pelaku kasus ujaran kebencian dalam rentang waktu Januari-Februari 2018. (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani Siregar)

JAKARTA, iNews.id –  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap 18 orang pelaku ujaran kebencian (hate speech). Mereka diamankan dari berbagai tempat hanya dalam waktu dua bulan atau Januari-Februari 2018.

Para pelaku diduga menyebarkan berita bohong mengenai isu penculikan ulama, penghinaan tokoh agama, penghinaan petinggi negara, serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, 6 tersangka ditangkap pada Januari dan 12 lainnya pada Februari. Sebagian besar pelaku dari Jawa Barat (Jabar).  

"Mereka menyebarkan isu seolah-olah ada penculikan ulama itu marak di Banten, Jawa Barat kemudian Jawa Timur," ujarnya saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Di Jabar, empat pelaku yang ditangkap, yakni Wawan Setia Permana (42), Wawan Kandar (36) Tusni Yadi, Suhardi Winata. Menurutnya, para pelaku tersebut telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA dengan menghina etnis Tionghoa di Indonesia melalui me‎lalui media sosial.

Sedangkan dua orang pelaku asal Garut yaitu Yadi Hidayat (34) dan Sukandi (55), ditangkap karena membuat berita palsu atau hoax mengenai kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan penculikan ulama di wilayah Garut, Jawa Barat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

6 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

19 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

21 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal