Dua Kasubag Akan Diperiksa sebagai Saksi terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Okezone
Harits Tryan Akhmad
Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jaksel nampak hangus usai kebakaran hebat pada Minggu (23/8/2020). (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta ada pekerja bangunan yang bekerja di lantai enam Gedung Utama Kejagung. Bareskrim Polri juga menyimpulkan ada peristiwa pidana dalam kebakaran tersebut.

Penyidik menemukan bukti sumber api bukan berasal dari hubungan arus pendek melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. Api diduga berasal dari lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung.

Api dengan cepat menjalar ke ruang lain karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon. Lalu kondisi gedung yang disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan kepada 131 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

2 jam lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

18 jam lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

19 jam lalu

Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal