JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil kepala sub bagian (Kasubag) di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri kasus kebakaran gedung utama Korps Adhyaksa tersebut. Surat panggilan telah dikirimkan kepada dua saksi tersebut.
Hal tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020). Dua kasubag yang dipanggil yaitu Kasubag PAM Info dan Kasubag Produksi Kejaksaan Agung.
"Hari ini surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi sudah dikirimkan," kata Awi.
Dia menjelaskan penyidik gabungan telah melakukan rapat anlisis dan evaluasi (anev) terkait proses penyidikan kasus Kebakaran Gedung Kejagung pada 24 September 2020. Menurutnya Bareskrim Polri sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan melanjutkan pembahasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam kasus ini.
“Penyidik saat ini sedang melengkapi administrasi penyidikan. Kemudian menyusun laporan kemajuan terkait dengan perkembangan proses penyidikan, termasuk melanjutkan pembahasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam penyidikan kasus ini,” ucapnya.