Dua Kasubag Akan Diperiksa sebagai Saksi terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Okezone
Harits Tryan Akhmad
Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jaksel nampak hangus usai kebakaran hebat pada Minggu (23/8/2020). (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil kepala sub bagian (Kasubag) di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri kasus kebakaran gedung utama Korps Adhyaksa tersebut. Surat panggilan telah dikirimkan kepada dua saksi tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020). Dua kasubag yang dipanggil yaitu Kasubag PAM Info dan Kasubag Produksi Kejaksaan Agung.

"Hari ini surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi sudah dikirimkan," kata Awi.

Dia menjelaskan penyidik gabungan telah melakukan rapat anlisis dan evaluasi (anev) terkait proses penyidikan kasus Kebakaran Gedung Kejagung pada 24 September 2020. Menurutnya Bareskrim Polri sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan melanjutkan pembahasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam kasus ini.

“Penyidik saat ini sedang melengkapi administrasi penyidikan. Kemudian menyusun laporan kemajuan terkait dengan perkembangan proses penyidikan, termasuk melanjutkan pembahasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam penyidikan kasus ini,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal