Dua Tersangka Siap Kerja Sama Bongkar Kasus Korupsi Asabri

Irfan Ma'ruf
Kejagung menahan dua tersangka kasus korupsi Asabri. (Foto iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka mantan Direktur PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Hari Setiono dan Bachtiar Effendi menyatakan siap membantu penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri. Keduanya kini ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Hal tersebut dikatakan Handika Honggowongso selaku kuasa hukum kedua tersangka di Kejaksaan Agung pada Rabu (3/2/2021). Menurut Handika, hal ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp23,73 triliun. 

"Klien saya siap untuk bekerja sama membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti Pengadilan yang menentukan," tuturnya.

Handika menjelaskan potensi kerugian negara dalam kasus ini jumlahnya sangat fantastis. Bahkan menurutnya korupsi Asabri bisa menjadi salah satu kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia

"Jumlah itu sangat fantasis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan Bagaimana metode atau cara menghitungnya?," kata Honggo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
20 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
20 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
21 jam lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal