Dubes RI Bicara soal Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Kapan Dilakukan?

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo angkat suara terkait proses penyerahan tersangka atau ekstradisi buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura. Dia memastikan proses yang berjalan tidak terkendala. 

Pria yang akrab disapa Tommy ini mengatakan pemerintah Singapura sangat mendukung kelancaran pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia. 

"Tidak ada kendala, Singapura sangat supported," kata Tommy kepada wartawan, Selasa (28/1/2025). 

Dia menjelaskan, pemerintah harus menunjukkan dokumen yang memastikan Paulus Tannos akan diseret ke meja sidang usai dipulangkan ke Indonesia. 

"Sekarang tinggal menyampaikan surat permohonan ekstradisi dan surat pendukung bahwa PT akan menjalani penuntutan pidana setelah diekstradisi," ujarnya.

Tommy menegaskan, sejauh ini tidak ditemui permasalahan terkait kewarganegaraan ganda Paulus Tannos.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan Paulus Tannos diterbangkan ke Indonesia. Sebab, hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Hukum. 

"Tanya Dirjen AHU kalau kapan, karena surat permintaan dari sana," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
23 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal