Kapan Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Dipulangkan ke RI? Ini Kata KPK

Nur Khabibi
tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Lantas, kapan dipulangkan ke Indonesia? (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui kapan pemulangan buronan tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos dilakukan. Diketahui, Paulus ditangkap Otoritas Singapura. 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pihaknya masih harus melakukan proses ekstradisi untuk pemulangan Paulus.

"Belum ada info kapan diterbangkan ke Jakartanya, karena masih berproses (ekstradisi)," ucap Tessa yang dikutip Senin (27/1/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
19 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
21 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal