Dubes RI Bicara soal Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Kapan Dilakukan?

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo angkat suara terkait proses penyerahan tersangka atau ekstradisi buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura. Dia memastikan proses yang berjalan tidak terkendala. 

Pria yang akrab disapa Tommy ini mengatakan pemerintah Singapura sangat mendukung kelancaran pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia. 

"Tidak ada kendala, Singapura sangat supported," kata Tommy kepada wartawan, Selasa (28/1/2025). 

Dia menjelaskan, pemerintah harus menunjukkan dokumen yang memastikan Paulus Tannos akan diseret ke meja sidang usai dipulangkan ke Indonesia. 

"Sekarang tinggal menyampaikan surat permohonan ekstradisi dan surat pendukung bahwa PT akan menjalani penuntutan pidana setelah diekstradisi," ujarnya.

Tommy menegaskan, sejauh ini tidak ditemui permasalahan terkait kewarganegaraan ganda Paulus Tannos.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan Paulus Tannos diterbangkan ke Indonesia. Sebab, hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Hukum. 

"Tanya Dirjen AHU kalau kapan, karena surat permintaan dari sana," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal