Duga Kerugian Negara Proyek BTS Lebih Dari Rp1 Triliun, Kejagung Gandeng BPKP 

Felldy Aslya Utama
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumenda (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga kerugian negara atas perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022, bisa lebih dari yang telah diperhitungkan pihak penyidik. Kejagung akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kerugiannya kemarin Rp1 triliun dari perhitungan penyidik. Ini masih kita konsultasikan dengan BPKP. Kemungkinan lebih yak," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumenda saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/11/2022). 

Oleh karena itu, Ketut memastikan dengan adanya konsultasi tersebut, Kejagung bersama BPKP bisa melakukan audit investigasi secara menyeluruh atas kerugian negara dari kasus tersebut. 

"Iya, nanti kita kerja sama BPKP untuk melakukan perhitungan riil terhadap kerugian negara," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut: 

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik. 
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik. 
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik. 
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik. 

Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik. Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 menit lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

7 jam lalu

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-buru Sudah Malam

8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Penahanannya Dipaksakan, Klaim Dikriminalisasi

8 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan tapi Tak Pakai Rompi Tahanan: Saya Dikriminalisasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal