Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Kamin mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan yang tengah berjalan.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi PJU 2023 Rp40 milar untuk selatan dan utara," ujar Kamin di lokasi.
Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan terus bergulir dan Kejari Cianjur memastikan untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.