Dugaan Mahar Rp1 T Sandiaga, Andi Arief Janji Datangi Bawaslu Besok

Irfan Ma'ruf
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief pada Jumat (24/8/2018) besok. Arief bakal diperiksa terkait kasus dugaan mahar politik yang dia tuduhkan kepada bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno, beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menuturkan, berdasarkan keterangan yang dia terima, Arief seharusnya tiba di Kantor Bawaslu besok pagi. “Besok Pak Andi Arief akan tiba pukul 10.00 WIB, itu menurut WA (percakapan Whatsapp) kami, menurut hasil komunikasi kami,” kata Fritz di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Menurut dia, walaupun sekarang Arief sedang berada di Lampung, wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu mengatakan tetap akan datang ke Bawaslu. “Saya konfirmasi ke beliau Selasa (21/8/2018) lalu, saat saya ada acara di Metro (Lampung), beliau juga mengatakan akan hadir besok hari Jumat jam 10. Mudah-mudahan beliau bisa hadir sesuai dengan apa yang beliau janjikan,” ujar Fritz.
 
Proses pemeriksaan kasus ini di Bawaslu bermula dari laporan yang dibuat oleh kelompok yang menamakan diri Federasi Indonesia Bersatu, Selasa (14/8/2018). Kelompok itu membuat laporan berdasarkan pernyataan-pernyataan Arief, baik di Twitter maupun media massa, terkait dengan informasi adanya mahar politik dari Sandiaga kepada PAN dan PKS.

Arief menuduh Sandiaga telah memberikan dana kepada masing-masing parpol itu sebesar Rp500 miliar di saat-saat penentuan calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Untuk itulah, Federasi Indonesia Bersatu menjadikan Arief sebagai salah satu dari tiga saksi pelapor karena dinilai memiliki kapasitas tersebut.

Fritz mengatakan, dalam proses pembuktian kasus ini, Bawaslu mengawalinya dari membuka isi laporan. Pemeriksaan terhadap Andi Arief besok, akan disesuaikan dengan isi laporan tersebut. “Kan pelapor itu sudah mengajukan tiga saksi. Dua saksi sudah diperiksa, tinggal satu lagi. Bukti itu kan terdiri dari yang namanya kesaksian, pengakuan, keterangan ahli, dokumen, ada petunjuk,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Sandiaga Uno Bikin Koleksi Fashion, Hasil Kolaborasi dengan Intresse

Nasional
2 bulan lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Nasional
2 bulan lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Nasional
2 bulan lalu

Berdayakan UMKM Desa, MNC Peduli Bantu Pemasaran dan Sosialisasi Pelaku Usaha Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal