Dugaan Pelecehan Pekerja di Cikarang, Komisi IX DPR Minta Kemnaker Turun Tangan

Achmad Al Fiqri
AD, karyawati di Cikarang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: MPI/Ade Suhardi)

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini, korbannya pekerja perempuan di daerah Cikarang, Jawa Barat. Salah satunya menimpa karyawati berinisial AD (24).

Dia pun melaporkan terduga pelaku yang mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan oleh atasannya ke Polres Metro Bekasi. Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

AD melaporkan atasannya yang berinisial B dengan Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Megapolitan
5 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Seleb
6 jam lalu

Mengejutkan! Ini Reaksi Istri Mohan Hazian usai Suami Terseret Isu Pelecehan Seksual

Seleb
10 jam lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal