Dugaan Pelecehan Pekerja di Cikarang, Komisi IX DPR Minta Kemnaker Turun Tangan

Achmad Al Fiqri
AD, karyawati di Cikarang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: MPI/Ade Suhardi)

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini, korbannya pekerja perempuan di daerah Cikarang, Jawa Barat. Salah satunya menimpa karyawati berinisial AD (24).

Dia pun melaporkan terduga pelaku yang mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan oleh atasannya ke Polres Metro Bekasi. Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

AD melaporkan atasannya yang berinisial B dengan Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal