Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nur Khabibi
Ilustrasi kasus korupsi (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyatakan, praktik suap di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan data KPK, 51 persen perkara korupsi yang ditangani terkait pejabat daerah

"51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif," kata Fitroh dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/11/2025). 

Dia menjelaskan, dari sebanyak 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 melibatkan pejabat daerah.

Menurutnya, fenomena ini berkaitan dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian mendorong praktik transaksional.

"Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah," ujarnya. 

Dia menegaskan, korupsi selalu berawal dari niat jahat, meskipun sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
5 hari lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Nasional
5 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
5 jam lalu

Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal