Sementara itu, harga di Vietnam dapat mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor. Nilai tersebut bahkan berpotensi meningkat hingga Rp100.000 per ekor jika pasokan benih semakin terbatas.
Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam menjaga benih lobster tetap dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri budidaya di dalam negeri.
Untuk menekan penyelundupan, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.
Trenggono menyebut pembentukan satgas tersebut sebagai langkah untuk memperkuat pemberantasan penyelundupan melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.
"Jadi terbitnya Perpres Nomor 69 tahun 2026 tentang Satgas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster, sebagai langkah strategis pemberantasan penyelundupan BBL. Penyelundupan BBL merupakan praktik ilegal terorganisasi yang penanganannya memerlukan kolaborasi lintas kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum. Satgas P2BBL menjadi instrumen negara untuk memperkuat koordinasi penindakan dan penegakan hukum," tutup Trenggono.