Dukcapil Kemendagri Tegaskan E-KTP Tidak Boleh Difotokopi

Dita Angga
Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan menegaskan E-KTP tidak boleh difotokopi karena ada chip di dalamnya. (Foto: Antara)

Menurutnya sudah ada beberapa instansi yang saat ini sudah tidak memberlakukan fotokopi E-KTP.

“Coba lihat contoh urusan di BPJS Kesehatan, itu kan sudah tidak minta lagi. E-KTP sudah dibaca dengan card reader. Sebagian besar bank seperti Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri, BNI itu sudah tidak menggunakan fotokopi lagi," ujarnya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Gamawan Fauzi saat menjabat sebagai Mendagri. Dia  mengatakan untuk apa ada chip pada E-KTP jika masih difotokopi.

Pada saat itu larangan ini cukup menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya ada yang menganggap bahwa pengadaan card reader menjadi salah satu pemborosan. Di sisi lain juga ada yg menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan Kemendagri terlambat.

Sebelumnya netizen dengan nama akun Twitter @catuaries memprotes kenapa pelayanan publik masih membutuhkan fotokopi E-KTP.

"KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya tetap saja difotokopi. Sejak dapat E-KTP ini dari 2012 tidak pernah diminta tap kayak e-money buat urusan birokrasi. Tetap saja fotokopi," tulis @catuaries pada Kamis (4/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Nasional
2 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Buletin
15 hari lalu

Sumut Inflasi Tertinggi Nasional, Gubernur Bobby Nasution Ditegur Kemendagri

Megapolitan
16 hari lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal