Menurutnya sudah ada beberapa instansi yang saat ini sudah tidak memberlakukan fotokopi E-KTP.
“Coba lihat contoh urusan di BPJS Kesehatan, itu kan sudah tidak minta lagi. E-KTP sudah dibaca dengan card reader. Sebagian besar bank seperti Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri, BNI itu sudah tidak menggunakan fotokopi lagi," ujarnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Gamawan Fauzi saat menjabat sebagai Mendagri. Dia mengatakan untuk apa ada chip pada E-KTP jika masih difotokopi.
Pada saat itu larangan ini cukup menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya ada yang menganggap bahwa pengadaan card reader menjadi salah satu pemborosan. Di sisi lain juga ada yg menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan Kemendagri terlambat.
Sebelumnya netizen dengan nama akun Twitter @catuaries memprotes kenapa pelayanan publik masih membutuhkan fotokopi E-KTP.
"KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya tetap saja difotokopi. Sejak dapat E-KTP ini dari 2012 tidak pernah diminta tap kayak e-money buat urusan birokrasi. Tetap saja fotokopi," tulis @catuaries pada Kamis (4/3/2021).