JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan 15 dokumen kematian korban pesawat Sriwijaya Air. Sedangkan 9 korban dokumennya tengah diproses petugas.
"Update perkembangan penerbitan dokumen kependudukan dari 24 jenazah teridentifikasi, 15 dokumen sudah selesai dan 9 dokumen pagi ini sudah diproses dan siang ini selesai," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, penyerahan dokumen kependudukan, khususnya akta kematian jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Airbitu menunggu kesepakatan dengan pihak keluarga. Sejauh ini, 13 dokumen sudah diserahkan, 2 dokumen menunggu konfirmasi pihak keluarga, dan 9 dokumen tengah diproses.
"Guna pengurusan dokumen kematian apabila jenazah meninggal dan ditemukan di RS seperti kasus ini, cukup Direktorat Dikcapil dan Dukcapil Daerah yang menguruskan bersama DVI Polri, jadi keluarga tidak perlu mengurusnya," tuturnya.