Dukcapil Kemendagri Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air

Ari Sandita Murti
Sindonews
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews/Felldy Utama)

Dia menambahkan, saat ada orang yang meninggal di rumah sakit, khususnya saat menjadi korban kecelakaan sebagaimana dalam kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air ini, surat pengantar dari RT/RW tak lagi diperlukan. Sebabnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah memudahkan pihak keluarga dalam pengurusannya.

"Untuk mengurus dokumen kematian apabila jenazahnya meninggal atau ditemukan di rumah sakit seperti kasus ini cukup Direktorat Jenderal Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah yang menguruskan, keluarga tidak perlu ikut urus, nanti biar kami yang membereskan semua bersama tim DVI dan Rumah Sakit Polri," tutur Zudan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Polda Metro  

Nasional
2 bulan lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
2 bulan lalu

Urus Dokumen Rusak akibat Bencana Sumatra Gratis, Istana Minta Mendagri Awasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal