"Pelayanan digitalisasi mampu menghilangkan pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi dan berdampak domino terhadap masyarakat," ujar LaNyalla.
Namun, LaNyalla mengingatkan agar masyarakat semakin adaptif terhadap sistem pelayanan digital.
"Jadi, baik pemerintah dan masyarakat sama-sama melek teknologi," tutur LaNyalla.
Dikatakan LaNyalla, di era teknologi 4.0 ini seluruh komponen sudah harus beradaptasi dengan teknologi. Penggunaan teknologi dapat memacu percepatan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas dari berbagai aspek kehidupan.
"Teknologi sudah terus berkembang. Hendaknya kita manfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan berbagai kualitas dalam setiap aspek kehidupan kita," tutur LaNyalla.