Dukung JKP Jadi Solusi Perlindungan PHK, Perindo: Bentuk Keberpihakan Pemerintah pada Pekerja

Irfan Ma'ruf
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mendukung langkah pemerintah menyediakan JKP untuk pekerja terkena PHK. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan JKP berbeda dengan JHT. Sehingga pekerja yang ingin mencairkan dana program saat kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun tidak perlu menunggu JHT tetapi cukup dengan JKP.

Jadi pencairan dana JHT dapat diterima dengan maksimal di usia pensiun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Airlangga Pastikan Stimulus Rp31 Triliun Segera Cair, Pekerja Dapat BSU Rp900.000

3 hari lalu

Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugasnya

4 hari lalu

Ekonomi RI Diibaratkan Bom Waktu, Airlangga Tegaskan Fundamental Masih Solid

5 hari lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahan di Istana Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal