Dukung JKP Jadi Solusi Perlindungan PHK, Perindo: Bentuk Keberpihakan Pemerintah pada Pekerja

Irfan Ma'ruf
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mendukung langkah pemerintah menyediakan JKP untuk pekerja terkena PHK. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan JKP berbeda dengan JHT. Sehingga pekerja yang ingin mencairkan dana program saat kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun tidak perlu menunggu JHT tetapi cukup dengan JKP.

Jadi pencairan dana JHT dapat diterima dengan maksimal di usia pensiun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal I 2026 Meroket, Ditopang Program MBG

Nasional
3 hari lalu

Jelang Ramadan, Pemerintah bakal Salurkan Bansos Beras 10 Kg buat 35 Juta Penerima

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Teken Kesepakatan Tarif Trump di AS 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal