JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi melarang mudik mulai Jumat (24/4/2020). Larangan mudik diberlakukan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ketua DPR Puan Maharani menilai larangan mudik diterapkan karena pemerintah lebih mengedepankan kesehatan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut dia, bila pemerintah tak melarang mudik saat momentum Lebaran 2020, maka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan menjadi sia-sia.
"Karena kita harus mengedapankan kesehatan terkait Covid-19. Kalau semua pulang kampung, apa yang sudah kita lakukan selama hampir 2 bulan ini akan jadi sia-sia. Karena (Covid-19) bisa menyebar sampai ke kampung-kampung," kata Puan di DPR, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Puan pun mendorong agar bantuan sembako dan bansos lainnya bisa tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat akan memilih tidak pulang kampung.