Dukung Larangan Mudik, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung

Okezone
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: iNews/ Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi melarang mudik mulai Jumat (24/4/2020). Larangan mudik diberlakukan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Ketua DPR Puan Maharani menilai larangan mudik diterapkan karena pemerintah lebih mengedepankan kesehatan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut dia, bila pemerintah tak melarang mudik saat momentum Lebaran 2020, maka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan menjadi sia-sia.

"Karena kita harus mengedapankan kesehatan terkait Covid-19. Kalau semua pulang kampung, apa yang sudah kita lakukan selama hampir 2 bulan ini akan jadi sia-sia. Karena (Covid-19) bisa menyebar sampai ke kampung-kampung," kata Puan di DPR, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Puan pun mendorong agar bantuan sembako dan bansos lainnya bisa tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat akan memilih tidak pulang kampung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Sidang Tahunan Digelar Tanggal 14 Bukan 16 Agustus 2026, Puan Beberkan Alasannya

23 jam lalu

Bukan Tanggal 16, Puan Ungkap Alasan Sidang Tahunan MPR 2026 Dilaksanakan 14 Agustus

23 jam lalu

Aksi Joget di Sidang Tahunan 2025 Jadi Sorotan, Puan Janji Tahun Ini Anggota DPR Jaga Sikap

23 hari lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal