Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Partai Perindo Beberkan Tiga Alasannya

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mendukung wacana larangan masyarakat untuk melaksanakan haji lebih dari sekali. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mendukung wacana larangan masyarakat untuk melaksanakan haji lebih dari sekali. Menurutnya, wacana tersebut dapat menjadi solusi terkait masalah daftar tunggu haji yang semakin lama.

Abdul Khaliq menjelaskan ada 3 alasan dirinya mendukung wacana yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi itu.

Pertama, menunaikan ibadah haji yang wajib adalah hanya sekali dalam seumur hidup. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Alquran surat Ali Imran ayat ke-97.

"Sementara haji yang dilaksanakan lebih dari sekali sesungguhnya bersifat atau dihukumi sebagai ibadah sunah," kata Abdul, Sabtu (26/8/2023).

Lantas, dia menyarankan agar masyarakat yang sudah pernah melakukan ibadah haji dan ingin kembali mengunjungi baitullah dapat menggantinya dengan ibadah umrah.

"Nah, berbeda dengan haji, ibadah umrah bisa dilakukan berkali-kali. Hal ini, lebih dikarenakan adanya kekhawatiran karena tidak bisa lagi berkunjung ke tanah suci pada kesempatan lain," ucap Abdul Khaliq yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II itu.

Kedua, bagi seorang individu yang telah menunaikan ibadah haji sekali dan masih memiliki kemampuan kuat secara finansial sebaiknya digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial. Hal itu sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

"Nabi Muhammad tidak mendahulukan ibadah-ibadah sunah individual (ibadah qashirah), tetapi justru beliau memprioritaskan ibadah-ibadah sosial (ibadah muta'addiyah). Seperti santunan sosial, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi itu adalah ibadah-ibadah sosial yang bisa dilakukan bagi orang yang sudah pernah melakukan ibadah haji pada waktu yang lampau," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
6 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
6 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Seleb
6 hari lalu

Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda

Nasional
14 hari lalu

Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal