JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mendukung wacana larangan masyarakat untuk melaksanakan haji lebih dari sekali. Menurutnya, wacana tersebut dapat menjadi solusi terkait masalah daftar tunggu haji yang semakin lama.
Abdul Khaliq menjelaskan ada 3 alasan dirinya mendukung wacana yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi itu.
Pertama, menunaikan ibadah haji yang wajib adalah hanya sekali dalam seumur hidup. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Alquran surat Ali Imran ayat ke-97.
"Sementara haji yang dilaksanakan lebih dari sekali sesungguhnya bersifat atau dihukumi sebagai ibadah sunah," kata Abdul, Sabtu (26/8/2023).
Lantas, dia menyarankan agar masyarakat yang sudah pernah melakukan ibadah haji dan ingin kembali mengunjungi baitullah dapat menggantinya dengan ibadah umrah.
"Nah, berbeda dengan haji, ibadah umrah bisa dilakukan berkali-kali. Hal ini, lebih dikarenakan adanya kekhawatiran karena tidak bisa lagi berkunjung ke tanah suci pada kesempatan lain," ucap Abdul Khaliq yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II itu.
Kedua, bagi seorang individu yang telah menunaikan ibadah haji sekali dan masih memiliki kemampuan kuat secara finansial sebaiknya digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial. Hal itu sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
"Nabi Muhammad tidak mendahulukan ibadah-ibadah sunah individual (ibadah qashirah), tetapi justru beliau memprioritaskan ibadah-ibadah sosial (ibadah muta'addiyah). Seperti santunan sosial, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi itu adalah ibadah-ibadah sosial yang bisa dilakukan bagi orang yang sudah pernah melakukan ibadah haji pada waktu yang lampau," ujarnya.