Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Partai Perindo Beberkan Tiga Alasannya

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mendukung wacana larangan masyarakat untuk melaksanakan haji lebih dari sekali. (Foto: Perindo)

Ketiga, wacana larangan haji lebih dari sekali juga dinilai dapat menjadi solusi terhadap panjangnya daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji yang saat ini sangat panjang dan lama. Berdasarkan data tahun 2023, daftar tunggu untuk calon jamaah haji diperkirakan lebih dari 40 tahun. 

"Untuk itu, maka kebijakan larangan menunaikan ibadah haji lebih dari sekali adalah salah satu solusi untuk dapat mengurangi waiting list tersebut," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Nasional
18 hari lalu

Tim Pengawas Haji 2026 Resmi Dibentuk, Dipimpin Langsung Petinggi DPR

Nasional
19 hari lalu

DPR Resmi Bentuk Tim Pengawas Haji 2026

Nasional
19 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal