Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Partai Perindo Beberkan Tiga Alasannya

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mendukung wacana larangan masyarakat untuk melaksanakan haji lebih dari sekali. (Foto: Perindo)

Ketiga, wacana larangan haji lebih dari sekali juga dinilai dapat menjadi solusi terhadap panjangnya daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji yang saat ini sangat panjang dan lama. Berdasarkan data tahun 2023, daftar tunggu untuk calon jamaah haji diperkirakan lebih dari 40 tahun. 

"Untuk itu, maka kebijakan larangan menunaikan ibadah haji lebih dari sekali adalah salah satu solusi untuk dapat mengurangi waiting list tersebut," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Arab Saudi Bikin Payung Canggih untuk Jemaah Haji, seperti Apa?

19 hari lalu

Asyik! Beli Oleh-Oleh Haji Kini Bisa dari RI lewat Platform Khusus

19 hari lalu

Kepuasan Layanan di Armuzna Dapat Nilai Terendah di Haji 2026, Menteri Haji Ungkap Penyebabnya

1 bulan lalu

Putuskan Berhijab usai Haji, Ashanty Minta Doa agar Istiqomah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal