Edaran Setneg: Kementerian dan Lembaga Harus Pasang Dekorasi HUT RI 20 Juli sampai 31 Agustus

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi HUT Republik Indonesia (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sekretariat Negara merilis edaran mengenai peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 tahun 2022. Surat bernomor B-620 /M/sfTU.oo.04/07/2022 ditujukan ke menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, hingga pemerintah daerah.

"Dengan hormat kami menyampaikan bahwa Tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Tema dan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)," bunyi surat edaran tersebut.

Edaran tersebut menginstruksikan kementerian, lembaga dan pemda menyiapkan sejumlah hal. Di antaranya memasang dekorasi peringatan HUT RI di lingkungan masing-masing mulai 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.

"Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan bapak/ibu, secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022," kata edaran tersebut.

Kemudian, mereka juga diminta memaksimalkan logo HUT RI ke dalam berbagai bentuk media, antara lain tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan dinas, produk/souvenir, media publikasi dan lain-lain.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Merah Putih Warnai Madrid! KBRI Gelar Jalan Sehat dan Lomba Tradisional Rayakan HUT ke-80 RI

Belanja
3 bulan lalu

Meriahkan HUT RI, Kuningan City Mall Gelar Indonesia Dalam Karya

Megapolitan
3 bulan lalu

400.000 Orang Diprediksi Padati Kawasan Monas-Sudirman saat Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

Nasional
3 bulan lalu

Catat! Berikut Barang yang Dilarang Dibawa saat Hadiri HUT ke-80 RI di Istana

Buletin
3 bulan lalu

Heboh Bendera One Piece Bawa Berkah, Pengusaha Konveksi Kebanjiran Orderan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal