Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkum Ham usai Jadi Tersangka KPK

Nur Khabibi
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy mundur dari jabatannya. Prof Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.(Foto MNC Portal Indonesia/Armydian Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id- Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara mendesak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy mundur dari jabatannya. Prof Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

"Pak Profesor Eddy Hiariej ini kan ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkumham mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya,"

Deolipa menyebutkan, desakan mundur tersebut guna yang bersangkutan fokus menghadapi permasalahan yang menyeret namanya. Bahkan, Deolipa juga meminta Menjumpai, Yasonna Laoly untuk bertindak tegas jika wakilnya tak kunjung mengundurkan diri.

"Pak Eddy Hiariej ini mundur dari jabatannya atau berhenti dari jabatannya. Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada pak menteri, pak Yasonna H. Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," ujar Deolipa.

"Jadi, kita minta pak menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yang memang sama-sama diakui ya," sambungnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
49 menit lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

3 jam lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

15 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

16 jam lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal