Eddy Hiariej Tersangka KPK, Ini Kata Yasonna Laoly

Rifqi Herjoko
Menkumham Yasonna Laoly menanggapi penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK. (Foto: Rifqi Herjoko)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempersilakan proses penyidikan berlanjut dengan mengacu asas praduga tak bersalah.

"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada praduga tak bersalah," ujar Yasonna di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Dia mengaku tak mengetahui lokasi terkini Eddy. KPK memang belum menahan Eddy meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya enggak tahu (posisi terkini Prof Eddy). Saya baru sampai dari luar negeri," tuturnya.

Diketahui, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. Hanya saja, KPK belum memerinci identitas para tersangka selain Eddy.

Lembaga antirasuah mengungkap tiga tersangka berperan sebagai penerima, sementara satu orang lain sebagai pemberi gratifikasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
23 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal